BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menyampaikan, selama tahun 2020, Polda Jateng berhasil menurunkan angka kejahatan masyarakat, dimana kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat mengalami penurunan sebanyak 12 persen dari angka 6.844 di tahun 2019, menurun menjadi 6.013 kasus.
Selama tahun 2020, jumlah kejahatan di wilayah Polda Jateng mengalami penurunan mencapai 5 persen dibanding tahun 2019.
Hal itu disampaikannya saat pres rillis akhir tahun 2020 Polda Jawa Tengah yang dihadiri Wakapolda, Brigjen Abioso Seno Aji dan Pejabat Utama Polda Jateng, di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (30/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penurunan angka kejahatan tersebut disebabkan adanya beberapa faktor, antara lain karena dimasa pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang berada di rumah, sehingga mempersempit pelaku kejahatan,” ungkap Luthfi.
Menurut Luthfi, ada beberapa kasus menonjol yang mengalami kenaikan diantaranya currat sebanyak 1592 kasus, curanmor 1267, narkoba 1642, penipuan 134 dan perjudian 217 kasus.
“Untuk kasus narkoba masih tinggi karena wilayah Polda Jawa Tengah merupakan lintasan atau transit para pengedar narkoba,” tandasnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah peredaran narkoba di Jawa Tengah. Dirinya juga menyatakan akan melakukan penindakan secara tegas. (Nining)