BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari saat menggelar Press Ghatering dengan mengundang awak media dikantornya, Rabu (30/12/2020).
“Kami komit terutama dengan kaitan bansos dan BLT. Ini harus perhatikan dengan sangat, karena sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Mahayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahayu pun mengajak elemen masyarakat atau kontrol sosial untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada penyelewengan dengan memberikan bukti data yang valid.
“Temen teman ada informasi valid atau data yang lengkap tentang penyimpangan bansos, beritahu kami dan kami akan tindak lanjuti,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Seno Lawberty mengatakan, jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera buat laporan ke pihaknya.
“Kalau ada laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tapi, laporannya harus dengan data yang valid,” pungkasnya.
Pasca penangkapan Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos untuk warga terdampak Covid-19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mulai memperketat pengawasan penyaluran bansos. Korps Adhyaksa mengingatkan untuk tidak main-main dalam penyaluran bansos. (Mul/Hasrul)