Mulai 28 Desember, Pelayanan Rapid Test Antigen di Gedung SCS Tegal

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Mulai hari ini, layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tegal dipindahkan ke area Gedung SCS yang terletak di depan Stasiun Tegal. Pemindahan lokasi untuk memberikan keleluasaan jaga jarak antar calon penumpang KA yang akan melakukan Rapid test Antigen.

Kepada Matafakta.com, Kahumas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, kepada calon penumpang KA untuk melakukan Rapid test Antigen H-1 sebelum hari keberangkatan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan naik KA dan juga mengoptimalkan layanan.

Menurutnya, tata cara pelayanan Rapid Test Antigen ini tidak sekaligus melepas nomor antrian semuanya, tetapi bertahap, yakni 50 nomer antrian dalam waktu 2 jam sebanyak 6 tahapan.

“Tentu saja calon penumpang harus sudah mempunyai tiket KA, kode booking KA, selanjutnya mengambil nomer antrian yang akan diatur secara bertahap. 50 nomor antrian pertama akan disediakan sebagai gelombang tahap satu yang berdurasi 2 jam,” kata Krisbiyantoro, Senin (28/12/2020)

Selanjutnya 50 nomor antrian lagi akan disediakan sebagai gelombang tahap dua yang berdurasi sama 2 jam, sampai dengan gelombang tahap 6.

“Setelah itu melakukan penyelesaian administrasi dan menunggu untuk pemeriksaan. Kurang lebih 30 menit setelah diperiksa, dilakukan pemanggilan kembali untuk mengetahui hasilnya,” ujar dia.

Masih dengan harga yang sama Rp105.000 calon penumpang KA jarak jauh dapat   dilayani pada pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Rapid test Antigen ini akan dilayani dengan 2 bilik dan 4 petugas analis yang akan melakukan pengetesan, dan juga disediakan 300 swab kit setiap harinya.

Diharapkan calon penumpang KA dapat menentukan dan merencanakan waktu ataupun hari perjalanannya dengan tepat. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB