Diduga Biayai Teroris, Polisi Sita Sabu 202 Kg Dari Petamburan

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih dan Direktorat Reserse Narkoha Polda Metro Jaya menyita 202 kilogram sabu dari sebuah hotel di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari penggerebekan tersebut, 10 orang pelaku berinisial TJ, BT, MD, AH, AP, RW, MI, ZAB, WY dan FA ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ada kesamaan modus pengiriman narkoba ini dengan pengungkapan di wilayah Serpong, Serang dan Tangerang pada Januari 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kali ini, sambung Yusri, penyeludupan narkoba ditengarai untuk mendanai kegiatan terorisme di Timur Tengah.

“Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” ujar Yusri kepada awak media, Rabu (23/12/2020).

Namun, kata Yusri, penyidik masih mendalami dugaan tersebut. Penyidik masih bergerak di lapangan untuk mencari pelaku lainnya dalam jaringan ini. “Makanya tim nanti masih bergerak terus mengembangkan jaringan ini,” tuturnya.

Menurut Yusri dari pengungkapan kasus 201 kg sabu tersebut setidaknya penyidik menyelamatkan kurang dari satu juta jiwa. Pihak kepolisian masih bergerak untuk mewujudkan Jakarta Zero Narcotics.

“Dari barang bukti yang kita amankan, kita telah menyelamatkan kurang dari satu juta jiwa,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB