Stres Orang Tua Cerai, Pemuda Ancam Bunuh Ibu dan Adiknya

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Depresi karena kedua orang tuanya bercerai, seorang pemuda berinisial IN (18) nekat mengancam akan membunuh ibu beserta adiknya dengan pisau lipat.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono menerangkan kejadian tersebut bermula ketika pelaku dilarang oleh ibunya makan mie instan.

Tak Terima dilarang, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur dan mengancam akan menggabisi ibu dan adik kandungnya.

“Seorang pemuda berusaha untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibu kandung dan adik kandungnya. Pelaku merasa kecewa karena dua tahun lalu antara ibu dan ayah berpisah,” ujar Wibi, Senin (21/12/2020).

Wibi menuturkan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha menyerang petugas dengan melempar benda-benda tumpul dari dalam kamarnya, sambil menggengam sebuah pisau.

Tak ingin anggotanya terluka, lanjut Wibi, petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembakan gas air mata ke dalam kamar.

“Dikhawatirkan mambahayakan petugas, atau bahkan dirinya sendiri karena sedang depresi dan memegang pisau, makannya kita lakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata untuk melumpuhkannya,” ujarnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Agam Tsaani mengatakan, karena mengetahui pelaku depresi lantaran kedua orang tuanya bercerai, pihaknya sempat melakukan negosiasi dengan pelaku.

“Kita lakukan negosiasi  kepada pelaku untuk turun dan membicarakan permasalahannya baik-baik, namun terduga pelaku menolak, sehingga kita lakukan tindakan tegas untuk  melumpuhkan pelaku,” katanya.

Agam menjelaskan, melihat pelaku lemas karena terkena tembakan gas air mata, petugas langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polsek. “Pelaku kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB