Panitia Pilkades Ciantra Bekasi Pastikan Pemilih Taati Prokes

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti sejumlah calon dari 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan total 456 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (20/12/2020).

Desa Ciantra, salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades di Cikarang Selatan yang diikuti dua calon Kepala Desa yakni, Mulyadi Fernando (Bule) Nomor Urut 1, Udi Rustandi (Pak Guru) Nomor Urut 2 dengan DPT 21.014 total 43 TPS.

“Insha Allah kalau tidak ada kendala pemilihan dimulai dari pukul 07.00 – 13.00 WIB,” kata Banem, salah satu Panitia Pemungutan Suara kepada Matafakta.com, Minggu (20/12/2020)

Dikatakan Banem, dilokasi TPS atau tempat pemungutan suara tetap dengan protokol kesehatan (prokes) sesuai arahan Pemerintah yaitu menerapkan 3M yakni, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker.

“Prokes sesuai ajuran Pemerintah wajib. Mudah-mudah dalam proses pencoblosan ini berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.

Terpisah, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, berpesan kepada warga yang mempunyai hak pilihnya untuk memberikan hak suaranya mendatangi TPS yang sudah disediakan panitia penyelenggara dengan tetap menjaga prokes.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Mari berikan hak suaranya, sesuai keyakinan pilihan bapak dan ibu agar nantinya Kepala Desa yang terpilih dapat menjadi pemimpin masyarakat Desa yang berkompeten dan memiliki integritas yang tinggi, sehingga nantinya dapat membangun Desanya menjadi lebih baik dan sejahtra,” tandas Eka.

Akhir dari pembicaraannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak kepada warga untuk berdoa agar pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB