Kapolda Jateng Imbau Perayaan Nataru Dirumah Saja

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BATANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi saat melaksanakan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak yang berlangsung di Polres Batang, Rabu (16/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir dan Kapolres jajaran ex Wil Pekalongan.

Kapolda menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi, anggota tidak akan melakukan penindakan, tetapi akan dilaksanakan dengan memberi himbauan kepada masyarakat, utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada tahun ini, diharapkan tidak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan Natal pada tahun ini, menurut Kapolda perayaan akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan, maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur. Begitupun untuk tahun baru,” jelasnya.

“Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, cukup di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi,” sambung Irjen Luthfi, Rabu (16/12/2020).

Kapolda juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berkerumun. “Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, jika kita temui akan dibubarkan,” tegasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Jateng akan melaksanakan kegiatan blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten, serta TNI dan Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Menurutnya, hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB