Pemerintah Desa Randegan Perketat Prokes Saat P3D

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANYUMAS – Protokol kesehatan (prokes) ketat dilakukan Pemerintah Desa Randegan terhadap 22 Peserta Penjaringan Perangkat Desa (P3D) yang mengikuti ujian tertulis untuk mengisi posisi Kau TU, Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun.

Sebelum peserta memasuki ruangan, mereka diwajibkan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, dan menjaga jarak saat ujian.

Ketua panitia P3D, Suwardi mengungkapkan, prokes dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19, karena baru-baru ini zona merah terjadi di Banyumas, namun kini telah turun ke zona kuning atau beresiko sedang.

“Kami tidak ingin ambil risiko, sehingga semua peserta maupun yang hadir dalam kaitan P3D diwajibkan menerapkan prokes, sesuai program Pemerintah Pusat,” kata Suwardi di Aula Desa.

Dirinya juga terus mengajak masyarakat untuk melakukan prokes dalam aktivitas sehari-seharinya.

“Jangan lupa selalu lakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak utamanya saat keluar rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Kepala Desa Randegan, Sarman menambahkan, bahwa kekosongan jabatan perangkat desa sebagai bagian dari penyegaran karena telah purna tugas dan harus segera diisi pegawai baru.

“Tiga kekosongan ini harus segera diisi untuk meningkatkan kinerja dan pembagian tugas menjadi teratur, sehingga pekerjaan pelayanan semua bisa tercover,” sambungnya.

Pihaknya berharap, Penjaringan Perangkat Desa di Desa Randegan bisa memunculkan calon-calon yang berkualitas.

“Siapapun nanti yang terpilih sebagai Sekdes bisa sejalan dan mendukung visi-misi Kepala Desa,” tandasnya. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB