Tuntut Bebaskan HRS, Aksi Simpatisan FPI Dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membubarkan aksi simpatik puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berkerumun meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya di Polsek Pasar Kemis untuk membubarkan aksi FPI yang nekad berkerumun dan mendatangi Mapolsek.

“Seluruh jajaran, saya sudah berkoordinasi agar massa FPI tidak berkerumun dan datang ke Polsek atau Polres. Jika datang, akan kami bubarkan,” kata Ade, Senin (14/12/2020).

Ade menegaskan bahwa negara kita merupakan negara hukum, sehingga dia meminta kepada pihak yang berbeda pendapat untuk menempuh jalur hukum.

“Negara kita negara hukum, apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Ade meminta agar semua pihak tetap nenerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah menegaskan bahwa untuk saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak boleh ada aksi berkerumun.

“Berkaitan dengan adanya penolakan, tidak ada pergerakan sendiri dan tidak ada main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB