Pelaku Pengancam Penggal Kepala Polisi Dicomot Tim Siber PMJ

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan pernyataan seseorang yang mengaku bernama Muhammad Umar. Pasalnya dia mengaku akan memenggal polisi jika Rizieq Shihab ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria yang diketahui berinisial DB itu berhasil dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) di kediamannya di Kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (13/12/2020).

“Tersangka simpatisan HRS dan mengaku hanya ikut-ikutan. Kami masih terus melakukan patroli cyber,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Menurut Yusri tidak banyak yang diucapkan pelaku saat diperiksa polisi. Dia hanya menyebut jika dirinya salah dan khilaf saat merekam video tersebut.

“Pelaku ini, setelah kita tangkap, hanya bilang khilaf dan menyesal berulang kali atas apa yang telah dia perbuat,” katanya.

Yusri mengimbau, agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai karena media sosial seseorang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

“Sudah berkali-kali saya mengimbau kepada masyarakat, bijaklah dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peci yang digunakan pelaku dalam video tersebut. Ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam video juga turut diamankan petugas.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB

Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:31 WIB

Rez Hotel Semarang Dukung Gerakan Earth Hour 2024

Berita Terbaru

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Daerah Pasuruan

Berita Daerah

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:20 WIB