Soal WC Rp198 Juta, Plt Kadis Cipta Karya Kabupaten Bekasi No Coment

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Suhup menjawab no coment soal toilet mahal seharga Rp198 juta perunit program sarana penunjang pendidikan yang ramai menjadi sorotan.

Sebagai Plt Dinas Cipta Karya, Suhup menegaskan, dirinya baru akan melaksanakan rapat dengan para Kepala Bidang di Dinas tersebut yang menangani proyek pembangunan toilet ke setiap sekolah dengan nilai Rp198 juta perunit sebanyak 488 WC.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“No coment ahh…baru besok (Senin) saya mau kumpulin Kabid-Kabid mau bahas soal ini. Kalo mau wawancara ke Kabidnya ajah,” kata Suhup kepada Matafakta.com, Minggu (13/12/2020) malam melalui sambungan telpon selulernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, viralnya pembangunan WC sebagai sarana penunjang pendidikan dengan pagu anggaran sebesar Rp198 juta, membuat masyarakat di Kabupaten Bekasi kesal dan merasa miris. Terlebih lagi tengah menghadapi massa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Pembangunan WC sebanyak 488 ke setiap sekolah tersebut, menyedot anggaran sebesar Rp97,6 miliar yang berasal dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Perunit Rp198 juta tersebut pun dinilai tidak masuk akal untuk bangunan WC seukuran 3,50 m x 3,60 m. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB