Kontraktor di Bekasi Akui Proyek WC Sekolah Cuma Habis Rp47 Juta

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sorotan proyek pembangunan sarana penunjang pendidikan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sebanyak 488 WC disetiap sekolah dari pagu anggaran Rp200 perunit yang menyedot anggaran sebesar Rp98 miliar bersumber APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun 2020 semakin terkuak.

Pasalnya, GN salah satu pihak kontraktor mengaku, untuk pembangunan perunit WC sekolah berikut uang koordinasi lapangan dan setoran 10 persen untuk Kepala Bidang Bangunan Negara dari Rp198 – Rp196,8 juta setelah dipotong pajak sampai selesai hanya menghabiskan modal Rp47 juta

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Kita sebagai kontraktor ada kerjaan ya kita kerjakan, tapi kalau bakal ikut terlibat kita ngak mau, karena kita membangun hanya menghabiskan biaya Rp47 juta perunit. Soal kenapa dianggarkan segitu ya itu Pemerintah,” kata GN kepada Matafakta.com, Minggu (13/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai segitu, sambung GN, sudah berikut kelengkapan dan bahan material juga jasa tukang dan dipotong fee 10 persen orang dalam awal ketika ingin mendapatkan pekerjaan tersebut.

“Ya, memang cuma habis Rp47 juta dengan bangunan seukuran 3,50 m x 3,60 m. Nah kata orang kita menang banyak, soal pembangunan WC dengan nilai ratusan juta dan sekarang akhirnya viral menjadi sorotan public,” ungkap GN

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Meski begitu, lanjut GN, dia tidak mau ikut terlibat jika kemudian hari bakal berurusan dengan lembaga hukum. Sebab, sebagai pihak pelaksana atau kontraktor dia hanya mencari rezeki kelebihan dari pekerjaan tersebut.

“Ya, memang si nilai anggarannya ngak masuk akal perunit Rp196,8 juta, karena saya juga pernah ngerjain proyek Rutilahu dibawah Rp25 juta juga udah permanen,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB