Prof Pujiyono: Pusat Kajian Undip Dukung Pengesahan RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua Pusat Kajian Kejaksaan, Prof Pujiyono menyatakan, bahwa Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Hal itu disampaikan saat Audiensi dan Penyerahan Hasil Kajian RUU Kejaksaan, Jumat (11/12/2020).

“Sesuai kajian yang telah kami lakukan, kami mendukung penuh RUU Kejaksaan,” ujar Prof Pujiyono di Kantor Kejati Jateng.

Dikatakannya, dari aspek kelembagaan, Kejaksaan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam kekuasaan kehakiman. Tetapi secara konstitusional belum diatur secara holistik.

“RUU Kejaksaan dipandang sebagai upaya memformalkan kewenangan Kejaksaan dalam payung hukum yang bisa berlaku secara menyeluruh. Jadi sebenarnya tidak ada kewenangan yang bersifat baru,” jelasnya.

Pihaknya juga melihat ada kesalahpahaman di masyarakat bahwa seolah ada penambahan kewenangan fungsi penyidikan. Padahal penyidikan dan penuntutan jaksa merupakan satu kesatuan.

Menurutnya, pasca mengkaji RUU Kejaksaan, Pusat Kajian yang dipimpin Pujiono akan melakukan kajian-kajian lain.

“Secara pribadi saya mewakili kelembagaan juga sering diundang untuk memberi pandangan tentang RUU ini,” kata dia.

Sementara, Dekan FH Undip Prof Retno Saraswati mendukung penuh kegiatan Pusat Kajian Kejaksaan. Kajian yang sudah dilakukan diharapkan bisa berkontribusi positif untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

Kepala Kejati Jateng, Priyanto menyampaikan, dalam kegiatan FGD bersama Pusat Kajian Kejaksaan sebelumnya, sempat terjadi pro kontra, perdebatan akademik tentang RUU Kejaksaan.

“Itu merupakan hal yang positif. Ada kritik dan saran yang membangun di situ,” kata Priyanto menanggapi pro kontra perdebatan akademik.

Pada kesempatan tersebut, Priyanto mengamini bahwa RUU yang masuk dalam Prolegnas 2021 tersebut sebenarnya tidak mengatur hal baru.

“RUU ini untuk menambah agar kewenangan kejaksan menjadi satu, karena selama ini tersebar di beberpa UU,” tuturnya.

RUU Kejaksaan dinilai sebagai penyempurnaan yang mengacu pada standar internasional. Di dalam RUU tersebut mencakup perlindungan terhadap jaksa, kewenangan melakukan penyidikan.

Selanjutnya kewenangan pengawasan, pembentukan jaksa agung muda pidana militer, kewenangan penyadapan, serta hal-hal lain.

“Ada yang takut tercipta monopoli, tapi sebenarnya tidak, karena sebelumnya juga sudah diatur,” imbuh Priyanto.

Turut hadir dalam kegiatan Audiensi dan Penyerahan Hasil Kajian RUU Kejaksaan antara lain Asintel Kejati Jateng, Emilwan Ridwan beserta pejabat Kejati Jateng lainnya, serta para pengurus Pusat Kajian Kejaksaan Undip. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB