BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan, tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya diatas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana.
“Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” tegas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Disamping itu, kata Fadil tindak pidana tersebut juga dapat merusak rasa nyaman bagi masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan, karena menggunakan identitas sosial suku atau agama tidak boleh dilakukan. Karena Negara ini dibangun dari Kebinekaan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,” tuturnya.
Fadil menjelaskan, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial.
“Kita butuh ketertiban sosial, adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut social order. Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman,” ujarnya.
Selain itu, tambah Fadil agar supaya iklim investasi bisa hidup, ekonomi development berjalan. Kesemuannya, butuh ketentraman dan ketertiban dan kepastian hukum.
“Jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya. (Yon)