Deklarator Partai Demokrat Max Sopacua Bakal Gabung Partai Emas

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasnaeni

Hasnaeni

BERITA JAKARTA – Deklarator Partai Demokrat Max Sopacua, dikabarkan akan bergabung dengan Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas). Informasi ini dibenarkan langsung Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.

“Bung Max akan hijrah atau keluar dari Partai Demokrat, untuk bergabung dengan kami, Partai Emas,” kata Hasnaeni, Kamis (10/12/2020).

Rencananya, sambung Hasnaeni, konferensi pers atau penjelasan mengenai hal itu akan dilakukan pada Jumat 11 Desember 2020 di Kantor DPP Partai Emas, di Kemang, Jakarta Selatan.

Hasnaeni menilai Max sebagai sosok yang ‘istimewa’. Mengingat perannya yang turut andil mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi orang nomor satu di Republik ini.

“Beliau adalah orang yang bertangan dingin, salah satu dari tiga anggota dari berdirinya Partai Demokrat. Beliau berhasil mengantarkan seorang SBY menuju kursi Presiden,” ungkap Hasnaeni.

Meski begitu, Hasnaeni memastikan tidak ada ambisi berlebih Partai Emas dari bergabungnya Max. Bersama pria asal Maluku itu, Partai Emas hanya ingin menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Bagaimana menyejahterakan masyarakat Indonesia dan bisa bersinergi dengan Pemerintah dan kami siap bersinergi dengan pemerintahan sekarang di masa pandemi ini,” tuturnya.

Dikatakan Hasnaeni, Max bersedia bergabung dengan partai politik pimpinannya lantaran adanya perhatian yang lebih. Khususnya perhatian Partai Emas terhadap para kader serta simpatisannya.

“Tentu Partai Emas tidak memiliki ambisi politik yang sangat tinggi. Ambisinya hanya bagaimana masyarakat Indonesia dan para kadernya bisa sejahtera dan bisa bersinergi dengan Pemerintah,” jelasnya.

Partai Emas sendiri saat ini tengah berproses dalam pemenuhan aspek legalitasnya. Meski begitu, Partai Emas sudah memiliki sejumlah program, diantaranya menghadirkan lapangan pekerja dan peluang usaha bagi masyarakat khususnya para kader serta simpatisannya.

Partai Emas pun memiliki tujuh manfaat bagi masyarakat yang bergabung ke partai politik (parpol) tersebut. Antara lain memberikan jaminan masa depan, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.

Masyarakat yang menjadi kader Partai Emas, juga akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan dan terjamin hari tuanya. Lalu mendapat jaminan rumah tinggal dan jaminan santunan kematian.

“Dalam waktu dekat kita melalui Koperasi Emas Digital, akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kadin Indonesia,” pungkas Hasnaeni. (Yon)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB