KIW Siap Bersinergi Bentuk JV Sesama BUMN dan Pemkab Batang

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diundangkan tanggal 20 November 2020, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) siap bersinergi Joint Ventura (JV) dengan sesama BUMN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT. KIW, Rahmadi Nugroho di Semarang, Selasa (8/12/2020).

Menurut Rahmadi, pelaksanaan PSN perlu sinergitas, dimana rencana dibentuknya JV terdiri dari PT Pembangunan Perumahan, PT. Perkebunan Nasional IX, PT. KIW dan Pemkab Batang agar terwujudnya dioptimalisasi yang tinggi untuk memaksimalkan dampak PSN bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sudah diputuskan termasuk PSN sebagaimana Perpres 109 Tahun 2020, adalah proyek sekaligus program yang dilaksanakan Pemerintah, Pemda dan badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

PT. KIW yang memiliki core bisnis membangun, mengembangkan dan mengelola Kawasan Industri mempunyai prinsip melayani dengan semangat ramah investasi. Pertimbangannya, sebagai salah satu daya tarik investor menanamkan investasi di KITB.

“Artinya, investor dilayani dengan cepat, tepat, transparan, mudah dan murah.  Investor yang serius dan memiliki semua persyaratan yang diperlukan lebih tertarik menanamkan investasinya di Kawasan industri seperti KITB,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB