KIW Siap Bersinergi Bentuk JV Sesama BUMN dan Pemkab Batang

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diundangkan tanggal 20 November 2020, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) siap bersinergi Joint Ventura (JV) dengan sesama BUMN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT. KIW, Rahmadi Nugroho di Semarang, Selasa (8/12/2020).

Menurut Rahmadi, pelaksanaan PSN perlu sinergitas, dimana rencana dibentuknya JV terdiri dari PT Pembangunan Perumahan, PT. Perkebunan Nasional IX, PT. KIW dan Pemkab Batang agar terwujudnya dioptimalisasi yang tinggi untuk memaksimalkan dampak PSN bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sudah diputuskan termasuk PSN sebagaimana Perpres 109 Tahun 2020, adalah proyek sekaligus program yang dilaksanakan Pemerintah, Pemda dan badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

PT. KIW yang memiliki core bisnis membangun, mengembangkan dan mengelola Kawasan Industri mempunyai prinsip melayani dengan semangat ramah investasi. Pertimbangannya, sebagai salah satu daya tarik investor menanamkan investasi di KITB.

“Artinya, investor dilayani dengan cepat, tepat, transparan, mudah dan murah.  Investor yang serius dan memiliki semua persyaratan yang diperlukan lebih tertarik menanamkan investasinya di Kawasan industri seperti KITB,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB