BERITA BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama 3 Pilar melaksanakan patroli dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) ke salah satu lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.
Kepada Matafakta.com, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Bekasi Kota, Ardi Rahananto mengatakan, sasaran operasi kegiatan memantau pengunjung tempat hiburan malam terkait penerapan Protokol Kesehatan.
“Kita melakukan pemantauan dilokasi tempat hiburan malam apakah sudah menerapkan Prokes atau belum sesuai dengan himbauan dimassa pandemi ini,” tegas Ardi, Jumat (4/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi itu, para pengunjung yang berada dilokasi tempat hiburan tersebut diwajibkan untuk melakukan rapid test secara gratis yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bersama Bid Dokes Polres Metro Bekasi Kota.
“Dalam operasi ini, terdapat 1 dari 45 sampel yang reaktif dan langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” ungkapnya.
Ardi berharap, Protokol Kesehatan selalu diterapkan di tempat-tempat hiburan lainnya di Kota Bekasi agar virus Corona atau Covid-19, tidak menyebar kembali.
“Kita akan terus pantau penegakkan Prokes di Kota Bekasi, terutama ditempat-tempat hiburan yang selalu banyak dikunjungi orang,” pungkasnya. (Yon)