Disinyalir Videotron Depan Kantor Golkar Kota Bekasi Bebas Pajak

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Videotron

Reklame Videotron

BERITA BEKASI – Reklame jenis videotron yang berada di lokasi lahan DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani dipertanyakan ijin dan pembayaran pajaknya. Pasalnya, lahan yang hingga kini masih berpolemik tersebut perlu diaudit pembayaran pajaknya selama 2 tahun sebelumnya.

“Izin reklame tersebut diduga tidak jelas termasuk pembayaran pajaknya, kalau mau tahu tanya aja salah satu elit DPD Golkar Kota Bekasi,” ucap salah satu kader Golkar Kota Bekasi yang tidak bersedia disebut namanya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (3/11/2020).

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Dia juga menyatakan bahwa, informasi yang berkembang di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, reklame tersebut sudah selesai proses perpanjangan izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah beres (perpanjangan izin) itu,” tandasnya dengan berpesan untuk konfirmasi ke Bidang Perizinan di DPMPTSP Pemkot Bekasi.

Menanggapi hal itu, Aktifis Mahamuda Bekasi Raya, Hasan Basri meminta Anggota DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi III untuk meengaudit hasil reklame videotron khususnya diseluruh Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Menurut Hasan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame irasional dengan fakta dilapangan.

“Itu dari reklame jenis videotron. Apalagi yang jenis bilboard itu diduga banyak pembayaran pajaknya masuk ke kantong pribadi,” pungkas Hasan yang berjanji akan menurunkan aksi massa di dinas perizinan kalau persoalan tersebut tidak diselesaikan. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB