Disinyalir Videotron Depan Kantor Golkar Kota Bekasi Bebas Pajak

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Videotron

Reklame Videotron

BERITA BEKASI – Reklame jenis videotron yang berada di lokasi lahan DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani dipertanyakan ijin dan pembayaran pajaknya. Pasalnya, lahan yang hingga kini masih berpolemik tersebut perlu diaudit pembayaran pajaknya selama 2 tahun sebelumnya.

“Izin reklame tersebut diduga tidak jelas termasuk pembayaran pajaknya, kalau mau tahu tanya aja salah satu elit DPD Golkar Kota Bekasi,” ucap salah satu kader Golkar Kota Bekasi yang tidak bersedia disebut namanya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (3/11/2020).

Baca Juga :  Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Dia juga menyatakan bahwa, informasi yang berkembang di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, reklame tersebut sudah selesai proses perpanjangan izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah beres (perpanjangan izin) itu,” tandasnya dengan berpesan untuk konfirmasi ke Bidang Perizinan di DPMPTSP Pemkot Bekasi.

Menanggapi hal itu, Aktifis Mahamuda Bekasi Raya, Hasan Basri meminta Anggota DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi III untuk meengaudit hasil reklame videotron khususnya diseluruh Kota Bekasi.

Baca Juga :  FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Menurut Hasan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame irasional dengan fakta dilapangan.

“Itu dari reklame jenis videotron. Apalagi yang jenis bilboard itu diduga banyak pembayaran pajaknya masuk ke kantong pribadi,” pungkas Hasan yang berjanji akan menurunkan aksi massa di dinas perizinan kalau persoalan tersebut tidak diselesaikan. (Edo)

Berita Terkait

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB