BERITA BEKASI – Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Sektor Pariwisata Kabupaten Bekasi yang dikoordinir Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi, menggelar kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan bagi-bagi masker di Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 27 November 2020 kemarin.
Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peningkatan kasus penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan, salah satunya disebabkan dari klaster Pariwisata Bidang Kuliner. Hal tersebut, perlu diantisipasi sejak dini saat menghadapi libur panjang akhir tahun 2020.
Untuk itu, dia memerintahkan, Kasat Resnarkoba Restro Bekasi, Kompol Budi Setiadi sebagai penanggungjawab percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sektor Pariwisata untuk mengambil langkah-langkah guna mengambil tindakan guna menekan penyebaran angka Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Budi Setiadi menjelaskan, bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 Sektor Pariwisata, sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan cara melaksanakan himbauan-himbauan, pembagian masker hingga upaya-upaya peneguran keras bagi pelaku usaha yang lamban untuk melaksanakan Prokes percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Giat tersebut, tambahnya, bukan hanya terhadap para pengunjung, tapi juga dilakukan terhadap para pedagang dan pihak pengelola wisata yang ditemui belum memenuhi Protokol Kesehatan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Seperti tidak adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer maka kami perintah agar segera disediakan dan akan kami cek kembai, kedepannya. Apabila tidak memenuhi Prokes tersebut kami akan menindak tegas dengan penutupan lokasi tersebut,” pungkas Budi. (Hasrul)