Polisi Kasih Timah Panas Kelompok Rampok Geng Pandawa

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Lima tersangka pencurian dengan modus petugas Kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap dibilangan Grogol Jakarta Barat pada Rabu 25 November 2020 malam. Kelima tersangka, JF, FH, S, RH dan M.

Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya Geng Pandawa.

Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

“Para tersangka saat beraksi tidak selalu mengaku petugas Kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN,” jelas Audie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

“Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain,” jelas Arsya

Diterangkannya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M,” terangnya.

Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

“Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam,” tutur dia.

Kemudian dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap ditempat berbeda antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

“Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain,” katanya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

“Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB