BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus penerima suap terkait ekspor benih lobster atau benur dengan 6 tersangka lainnya, Rabu (25/11/2020).
Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan sebagaimana diatur dalam KUHAP yang dilanjutkan dengan gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Dugaan tindak pidana itu, sambung Nawawi, berupa penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nawawi menyebut, sebagai penerima suap yakni, Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP, Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT. Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP dan Amiril Mukminin (AM).
Sementara, lanjut Nawawi sebagai pemberi suap dalam kasus ini, Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (PT. DPPP).
“Ke-6 tersangka penerima dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” jelasnya.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sebenarnya istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, turut diamankan KPK. Namun setelah gelar perkara dilakukan, status Iis masih sebagai saksi,” jelasnya.
Dikatakan Nawawi, penangkapan itu sebelumnya dilakukan pada Selasa 24 November 2020 menjelang tengah malam saat Edhy Prabowo turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang mengantarkannya dari Jepang.
Sebelumnya, tambah Nawawi, Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang.
“Total ada 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini, termasuk pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi. Selain di Bandara Soekarno-Hatta, ada juga pihak yang diamankan KPK di Jakarta, Bekasi dan Depok,” pungkasnya. (Stave)