Kesandung Narkoba, Millen Cyrus Bersama Seorang Pria di Comot Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subnit Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menciduk selebgram bernama, Millen Cyrus, Sabtu 21 November 2020. Millen ditangkap, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Millen. Hasilnya, dia terbukti positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine sementara positif. Keduanya, saat ini masih diperiksa secara itensif,” ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Saat diamankan, lanjut Ahrie, pihaknya menemukan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah bong dari tangan keponakan Ashanty ini.

“Ada satu paket sabu. Ada satu buat alat hisap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Selain menangkap selebgram transgender bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudro, polisi juga menangkap pria berinisial J.

Namun, Ahrie belum membeberkan siapa pria yang ditangkap bersama Millen tersebut. Dia hanya menyebut keduanya ditangkap di satu kamar di salah satu hotel.

“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J. Saat ini pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok masih terus memeriksa Millen dan J secara intensif,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB