BERITA JAKARTA – Jajaran Subnit Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menciduk selebgram bernama, Millen Cyrus, Sabtu 21 November 2020. Millen ditangkap, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Millen. Hasilnya, dia terbukti positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine sementara positif. Keduanya, saat ini masih diperiksa secara itensif,” ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diamankan, lanjut Ahrie, pihaknya menemukan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah bong dari tangan keponakan Ashanty ini.
“Ada satu paket sabu. Ada satu buat alat hisap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Selain menangkap selebgram transgender bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudro, polisi juga menangkap pria berinisial J.
Namun, Ahrie belum membeberkan siapa pria yang ditangkap bersama Millen tersebut. Dia hanya menyebut keduanya ditangkap di satu kamar di salah satu hotel.
“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J. Saat ini pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok masih terus memeriksa Millen dan J secara intensif,” pungkasnya. (Yon)