Polisi Ungkap 14 Remaja Korban Ekploitasi Seksual di Puncak

- Jurnalis

Sabtu, 21 November 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor Jawa Barat

Polres Bogor Jawa Barat

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Bogor membongkar kasus perdagangan manusia bermodus memperkerjakan korban sebagai pembantu rumah tangga. Sebanyak 14 remaja diduga mengalami eksploitasi seksual di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku HI (33), diamankan Polisi disebuah tempat Villa di Kawasan Cisarua pada, Rabu 18 November 2020 lalu.

Pelaku mencoba menyediakan tempat penampungan sementara berupa mess untuk para wanita yang bakal jadi korban eksploitasi seksual.

“Informasi yang berhasil kita himpun dan diselidiki akhirnya benar di Kawasan Puncak sebuah Villa daerah Cisarua ada tempat penjualan orang untuk diperjualbelikan ke arah ekploitasi seksual,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020).

Para korban yang sedang diekploitasi disebuah Villa daerah Puncak sudah diamankan petugas di Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

“Anggota berpura-pura memesan lalu pelaku HI ini kita tangkap. Sedangkan dua pelaku lain setelah dilakukan pengejaran di daerah Cianjur berhasil diamankan yaitu seorang mami HA, (41) dan AK,” tuturnya.

Sedangkan untuk jumlah korban yang di dalam mess, lanjut Roland Ronaldy yang berhasil diselamatkan ada sebanyak 14 wanita dan usia rata-rata masih remaja (ABG).

Ketiga pelaku tambah Roland, dikenakan Pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang No. 21 tahun 2007 dan juga kita kenakan dengan pasal berlapis juga yaitu di Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Para korban akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial yang berada di Cituereup Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB