Petugas Gabungan Kota Bekasi Gelar Operasi Yustisi Prokes

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jajaran Anggota Polsek Bekasi Utara menyosialisasikan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Operasi Yustisi yang digelar di Kawasan Jalan Sejati RT05/RW16, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tiga pilar gabungan bersama Koramil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Kota, melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Tujuan operasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin Prokes,” kata Aiptu Karnoto kepada Matafakta,com, Kamis (19/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut, tambahnya, dilakukan petugas gabungan guna memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini tengah mewabah.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

“Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol yang telah dianjurkan Pemerintah yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB