BERITA BEKASI – Jajaran Anggota Polsek Bekasi Utara menyosialisasikan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Operasi Yustisi yang digelar di Kawasan Jalan Sejati RT05/RW16, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tiga pilar gabungan bersama Koramil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Kota, melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan operasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin Prokes,” kata Aiptu Karnoto kepada Matafakta,com, Kamis (19/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya tersebut, tambahnya, dilakukan petugas gabungan guna memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini tengah mewabah.
“Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol yang telah dianjurkan Pemerintah yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Yon)