BERITA BEKASI – Pengembangan terkait penangkapan dua driver ojek online (ojol) sebagai kurir narkoba beberapa waktu lalu yang mengarah ke Lapas Kelas IIA Cikarang sebagai jaringan peredaran narkoba ditindak lanjuti serius Lapas Kelas IIA Cikarang dengan bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi.
“Kami koordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti artinya kita lakukan langkah-langkah peningkatan pengamanan kemudian mengembangkan dan untuk membongkar jaringan yang ada. Intinya seperti itu,” kata Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono, Rabu (18/11/2020).
Dikatakannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang akan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk menyelenggarakan penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan BNK Bekasi, baik terhadap pegawai maupun warga binaan untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika dilingkungan Lapas,” ulasnya.
Prinsipnya kami, tambah Ka-Lapas, sudah melakukan kerjasama dengan Polres Metro Bekasi untuk melakukan pembongkaran jaringan narkotika, termasuk BNK Bekasi untuk melakukan test urine dan penyuluhan.
“Kami akan selalu bekerjasama untuk pemberantasan narkotika dengan merangkul instansi penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah terkait pengembangan kasus saat ini,” pungkasnya. (Tubis)