Lapas Cikarang Gandeng Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 November 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pengembangan terkait penangkapan dua driver ojek online (ojol) sebagai kurir narkoba beberapa waktu lalu yang mengarah ke Lapas Kelas IIA Cikarang sebagai jaringan peredaran narkoba ditindak lanjuti serius Lapas Kelas IIA Cikarang dengan bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi.

“Kami koordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti artinya kita lakukan langkah-langkah peningkatan pengamanan kemudian mengembangkan dan untuk membongkar jaringan yang ada. Intinya seperti itu,” kata Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dikatakannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang akan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk menyelenggarakan penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan BNK Bekasi, baik terhadap pegawai maupun warga binaan untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika dilingkungan Lapas,” ulasnya.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Prinsipnya kami, tambah Ka-Lapas, sudah melakukan kerjasama dengan Polres Metro Bekasi untuk melakukan pembongkaran jaringan narkotika, termasuk BNK Bekasi untuk melakukan test urine dan penyuluhan.

“Kami akan selalu bekerjasama untuk pemberantasan narkotika dengan merangkul instansi penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah terkait pengembangan kasus saat ini,” pungkasnya. (Tubis)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB