BERITA BEKASI – Terungkapnya dua kurir narkoba jenis sabu oleh Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi, dimana dari hasil penyelidikan dan penyidikan adanya dugaan bahwa kedua tersangka kurir narkoba tersebut, dikendalikan warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berkaitan dengan hal itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang untuk meninjak lanjuti informasi tersebut.
“Tentunya tidak ada kesulitan sama sekali untuk kita berkoordinasi, karena selama ini hubungan antar instistusi berjalan dengan baik dan kami saling berkoordinasi khususnya dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di dalam Lapas Cikarang,” kata Hendra, Rabu (18/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun, sudah memerintahkan Kasat Resnarkoba Restro Bekasi, Kompol Budi Setiadi, untuk segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Cikarang terkait pengembangan kasus yang sedang ditangani atau di sidik saat ini.
“Tidak hanya sebatas pemberantasan narkotika yang berkaitan dengan warga binaan, tapi berkomitmen bersama-sama Kepala BNK Kabupaten Bekasi dan Ka-Lapas Cikarang, guna menyelenggarakan fungsi P4GN,” jelas Hendra.
Kerjasama itu, tambah Kapolres, diantaranya, memberikan menyuluhan dan pemeriksaan test urine yang dilakukan secara uji petik terhadap warga binaan, karena warna binaan disana mencapai sekitar 1.600 orang, itupun jumlahnya terus bertambah.
“Pada prinsipnya kami dari Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas IIA Cikarang dan BNK Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama berupaya memaksimalkan melaksanakan pencegahan dan memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (Tubis)