BERITA BEKASI – Bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Metro Bekasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cikarang Mengadakan Tes Urine Kepada 50 Pegawai dan 62 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut, dilakukan untuk Penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Kepada Matafakta.com, Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Cikarang, Nur Bambang Suprihandono memastikan, bahwa pegawai dan warga binaan Pemasyarakatan dilingkungan tempat kerjanya bersih dari penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tes urine ini dilakukan untuk memastikan kita sebagai pembina sudah melakukan pembersihan dan bersinergi dengan penegak hukum lainya untuk menanggulangi, mencegah peredaran narkoba yang menjadi persoalan kita bersama,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Sebagai Pembina, lanjutnya, sekaligus pembimbing memastikan bahwa seluruh pegawai kita dalam kondisi prima kemudian bersih dari narkoba, sehingga mereka melakukan pembinaan kepada warga binaan Pemsyarakatan terlaksana dengan baik.
Selain itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Juhandi menambahkan, hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam ataupun di luar lapas.
“Jangan sampai para petugas Lapas pada saat melakukan pembenahan narkoba terhadap warga binaan, tapi petugas sendiri dalam pengaruh narkoba,” jelas Juhandi
Di samping itu, Juhandi mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap para petugas lapas, pelaksanaannya baru kali ini dilakukan. Mudah-mudahan bisa dilakukan ke lembaga lain.
“Alhamdulillah, dari total 112 Orang yang di tes urine semuanya negatif dari narkoba. Hal ini kita lakukan sinergitas antara Lapas Cikarang dan Polres Metro Bekasi, juga BNK Bekasi. Mudah-mudahan dengan menyelenggarakan kegiatan penguatan P4GN dan tes urine ini bisa terjalin dengan baik,” pungksnya. (Hasrul)