Tebar Uang, Paslon Bupati Jember Hendy-Firjaun Dilaporkan ke Bawaslu RI

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JEMBER – Puluhan Mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Demokrasi Peduli Jember (JMDPJ) Jakarta menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Aksi damai itu, terkait dugaan politik uang atau “money politic” yang dilakukan pasangan calon Pilkada Kabupaten Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto–Gus Firjaun di Desa Tanggul Wetan Krajan RW13 di Depan kantor Polsek Tanggul,Kabupaten Jember Jawa Timur.

Peserta aksi damai ini, membentangkan sebuah spanduk berukuran panjang lengkap dengan foto Paslon, Hendy Siswanto–Gus Firjaun serta tiga poin tuntutan di Kantor Bawaslu RI.

Pertama, meminta kepada Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember untuk segera mendiskualifikasi terhadap Paslon, Hendy Siswanto-Firjaun, karena melakukan “Money Politic” di Desa Tanggul Wetan Krajan RW13 di depan Kantor Polsek Tanggul.

Kedua, meminta kepada Bawaslu Pusat untuk segera mencoret Pasangan Paslon, H. Hendy Siswanto dan Gus Firjaun dan Ketiga, bila dalam waktu 3X24 Jam Bawaslu tidak melakukan diskualifikasi dan meminta DKPP segera melakukan pemecatan terhadap Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember.

“Ini tragedi politik yang menyedihkan, karena Paslon tersebut berani melawan UU pemberantasan korupsi. Karenanya, kami dari jaringan mahasiswa Demokrasi Peduli Jember menuntut,” kata Koordinatir Aksi, Billy saat menemui pihak Bawaslu.

Billy dan Cahyono, perwakilan JMDPJ, berhasil menemui petugas bagi Pusat Pelaporan Pelanggaran Pemilu (PPPP) Bawaslu RI. Kedua perwakilan itu diterima, Arif Budi Prasettyo.

Dua petugas PPPP Bawaslu kemudian memeriksa surat Laporan berserta alat bukti dugaan pelanggaran sebagaimana yang diduga dalam kasus money politic atau politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon Pilkada Jember 2020 tersebut.

Dalam video yang beredar Paslon Nomor Urut 2 yakni, Hendy-Firjaun tengah asik membagi-bagi kan uang pada masyarakat untuk memilih sambil membentangkan poster pasangan Calon Nomor Urut 2 yang dibawa oleh warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sebelumnya, pendukung Bupati Jember Faida, melalui akun Facebook, Rico Nurfiansyah Ali mantan Caleg dan pengurus Partai Demokrat Jember juga membagikan video yang berisi dugaan money politik atau bagi-bagi uang agar warga memilih pasangan calon, Hendy Siswanto–Firjaun. (Indra)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB