Polisi Periksan Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putri HRS

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) bakal memanggil Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.

“Pelan-pelan ya, semua kan berproses,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menjawab pertanyaan awak media soal rencana meminta keterangan dari HRS, Selasa (17/11/2020).

Yusri menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap 14 orang. Dari undangan itu, ada sembilan orang yang telah diminta keterangan pada hari ini.

Kesembilan orang itu diantaranya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW, Kasatpol PP serta Bhabinkamtibmas.

“Ada beberapa yang minta diundur besok. Seperti saksi nikah. Karena kita ada tiga elemen yang diklarifikasi di sini. Pertama, dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelenggaranya dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi,” jelas Yusri.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, undangan klarifikasi yang diberikan, bertujuan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya,” pungkas Tubagus. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB