Operasi Nila Jaya 2020 Bekuk 8 Bandar Narkoba dan 258 Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya 2020 menyita berbagai macam narkotika dengan membekuk jumlah tersangka 330 orang, dimana 285 diantaranya merupakan pengedar dan 8 orang bandar narkoba.

Narkotika yang disita dari 275 LP tersebut adalah Shabu 190 Kg, Ganja 265 Kg, Ekstasi 9.300 butir, T. Gorilla 8,16 Kg, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram dan Obat Baya 193 butir.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan narkotika tersebut langsung dimusnahkan menggunakan alat insinerator. Pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung sejak 19 Oktober hingga 3 November 2020.

“Dari 330 tersangka yang paling banyak kami amankan adalah pengedar narkoba ada 285 orang. Kemudian bandar 8 orang dan 37 pemakai,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Dikatakan, narkoba merupakan musuh besar dan ancaman serius Bangsa selain terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga masalah global yang tergolong ke dalam international crime. Hampir semua negara menjadikan narkoba menjadi musuh bersama.

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri memberantas peredaran narkoba menuju “Jakarta Zero Narkoba” Polda Metro bersama Polres jajaran menggelar Operasi Kewilayahan Nila Jaya yang sudah berlangsung selama 14 hari,” kata Nana.

Nana menjelaskan, para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkotika internasional. Mereka memanfaatkan wabah virus corona untuk memasok narkoba jenis shabu lewat jalur laut melalui Riau dan Aceh sedangkan ganja lewat jalur darat.

“Untuk jaringan, dari sekian banyak yang kita ungkap itu jaringan Aceh dan Riau. Khususnya shabu ini selundupan luar negeri yang masuk melalui Aceh dan Riau yang akan mereka edarkan ke wilayah Jakarta dengan memanfaatkan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB