Ngaku Karyawan Telkom, 14 Orang Diamankan Usai Curi Kabel Telkom 

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, berhasil membekuk 14 orang dalam aksi pencurian kabel Telkom di Jalan Supriyadi Semarang pada, Kamis 22 Oktober 2020 lalu.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan aksi itu terungkap setelah saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Lalu AK menghubungi rekannya berinisial M, untuk melakukan pengecekan.

“Karena merasa curiga, saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya ditempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Salah seorang pekerja berinisial B mengatakan bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikonfirmasi dengan pihak Manager Telkom Witel Semarang, ternyata tidak ada pekerjaan di Jalan Supriyadi Kota Semarang, pekerjaan tersebut ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo Kota Semarang.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (12/11/2020).

Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom.

Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial H, dimana H dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom.

Menurut Kabidhumas, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan tersebut sebanyak 4 kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak 150 juta.

“Aksi dilakukan setiap malam dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu dari Telkom,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga menambahkan, rata-rata tersangka berhasil mencuri kabel Telkom sepanjang 400 meter. Bila dijual harganya 70 ribu per kilogram.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Atas kejadian tersebut PT. Telkom Witel Semarang mengalami kerugian materil sekitar Rp120.000.000 dan kerugian imateriil gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar Jalan Supriyadi Semarang.

Kini 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita Ditreskrimum Polda Jawa Tengah antara lain 1 unit mobil inova, 1 unit mobil avansa, 1 unit mobil toyota rush.

Surat yang diduga palsu untuk melaksanakan pekerjaan pelolosan kabel Telkom, 2 kapak, 4 linggis, rantai, 3 HP, meteran, lampu senter dan gulungan kabel, serta 15 balok kayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB