Ngaku Karyawan Telkom, 14 Orang Diamankan Usai Curi Kabel Telkom 

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, berhasil membekuk 14 orang dalam aksi pencurian kabel Telkom di Jalan Supriyadi Semarang pada, Kamis 22 Oktober 2020 lalu.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan aksi itu terungkap setelah saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Lalu AK menghubungi rekannya berinisial M, untuk melakukan pengecekan.

“Karena merasa curiga, saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya ditempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Salah seorang pekerja berinisial B mengatakan bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Iskandar.

Setelah dikonfirmasi dengan pihak Manager Telkom Witel Semarang, ternyata tidak ada pekerjaan di Jalan Supriyadi Kota Semarang, pekerjaan tersebut ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo Kota Semarang.

“Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (12/11/2020).

Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom.

Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial H, dimana H dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom.

Menurut Kabidhumas, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan tersebut sebanyak 4 kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak 150 juta.

“Aksi dilakukan setiap malam dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu dari Telkom,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga menambahkan, rata-rata tersangka berhasil mencuri kabel Telkom sepanjang 400 meter. Bila dijual harganya 70 ribu per kilogram.

Atas kejadian tersebut PT. Telkom Witel Semarang mengalami kerugian materil sekitar Rp120.000.000 dan kerugian imateriil gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar Jalan Supriyadi Semarang.

Kini 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita Ditreskrimum Polda Jawa Tengah antara lain 1 unit mobil inova, 1 unit mobil avansa, 1 unit mobil toyota rush.

Surat yang diduga palsu untuk melaksanakan pekerjaan pelolosan kabel Telkom, 2 kapak, 4 linggis, rantai, 3 HP, meteran, lampu senter dan gulungan kabel, serta 15 balok kayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB