Balai Bahasa Provinsi Jateng Terus Sosialisasikan UKBI Adaptif

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan uji coba sistem layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang berlangsung di Hotel Ciputra Semarang, Jateng, Selasa (10/11/2020).

Kegiatan yang digelar selama dua hari (Selasa dan Rabu) diikuti oleh dosen, guru, kalangan profesional, dan pejabat struktural maupun fungsional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah menyampaikan, UKBI merupakan sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UKBI perlu dilaksanakan agar bahasa Indonesia tidak salah kaprah. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail tentang bahasa Indonesia yang benar,” kata Ganjar.

Dengan UKBI, sambung Ganjar, para pengguna bahasa Indonedia bisa mengukur sejauh mana kemahiran dia dalam berbahasa Indonesia.

Menurut Ganjar, bahasa Indonesia itu gampang-gampang susah. Merasa sudah benar tapi sebenarnya masih salah. “Iring-iringan jenazah itu memasuki kuburan (pemakaman). Itu kan tidak benar,” tandas Ganjar mencontohkan.

Dirinya mengaku akan terus mensosialisasikan UKBI agar masyarakat benar-benar mahir dalam berbahasa Indonesia. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB