Polsek Tambun Kabupaten Bekasi Amankan Tiga Pelaku Begal Sadis

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambun

Polsek Tambun

BERITA BEKASI – Berdalih hasil mengamen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tiga dari lima pelaku begal berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020)

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam (sajam) yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

Ketiga pelaku yakni, MFI (21), AGE (20) dan MNA (17) ditangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap S (35) seorang warga yang sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Gabus Tengah Dusun 2 RT003/RW003, Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi kejadian para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor langsung memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 3455 FOL.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Satu dari pelaku, sempat mengancam korban dengan memintanya untuk berhenti, meliat glegat para pelaku kejahatan, korban mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraannya.

Melihat korbannya mencoba menghindar, para pelaku dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan beberapa senjata tajam lainnya, langsung menebas belakang punggung korban,hingga korban langsung terjatuh.

Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban yang langsung berteriak meminta pertolongan warga dan selanjutnya melapor ke Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.

Berbekal ciri-ciri dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya sedang berada di rumah kontrakannya.

Sementara, dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitas masih dalam pengejaran Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Sementara, Kapolsek Tambun AKP Gana Pratama membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap tiga dari lima pelaku begal, setelah adanya laporan korban saat sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya yang beralamat Cibitung dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban dihadang dan di bacok kemudian terjatuh. Para pelaku juga sempat mengancam dan mengambil sepeda motor serta dompet korban,” kata AKP Gana.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang diamankan di Mapolsek Tambun akan dikenakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman.

“Dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. Gana. (Mul/Tubis)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB