Polsek Kasemen Serang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SERANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di parkiran Banten Lama, ditangkap polisi. Keduanya berinisial AS (32) dan SS (49) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truck pick up.

“Pengakuannya baru melakukan ini, empat kalinya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober pukul 01.00 WIB malam bersama masyarakat,” kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, Senin (02/11/2020).

Para pelaku merupakan warga Kecamatan Curug, Kota Serang, ditangkap saat berkumpul dengan teman-temannya di Kawasan Banten Lama.

Penangkapan berawal ada salah satu korban yang mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku. Kemudian korban melapor ke pihak kepolisian.

“Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen,” terangnya.

Empat unit motor hasil curiannya sudah dijual pelaku seharga Rp 1 juta per unitnya. Sehingga, polisi harus mendatangi satu-persatu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun.

“Barang bukti berupa kunci leter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar menambah kunci ganda untuk menghindari pencurian.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menambah kunci ganda pada setiap kendaraannya untuk menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka SS (49), uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.

Motor yang di curi oleh SS dan AS merupakan milik wisatawan yang sedang berziarah di Banten Lama dan lalai mengunci ganda kendaraannya.

“Di jual Rp1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama,” aku SS pelaku curanmor di Mapolsek Kasemen. (Usan)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB