Polri Imbau Demo Buruh dan Ormas Islam Jaga Ketertiban

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Sebanyak 32 serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa kaitan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law bersamaan dengan aksi Ormas Islam ke Kedubes Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang membuat marah umat muslim dunia.

Aksi demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law rencananya akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Istana Negara.

Sedangkan tiga Ormas Islam yakni, FPI Persaudraan Alumni 212 dan GNPF Ulama akan melakukan aksinya di Kedutaan Besar Prancis.

Polri siap mengawal aksi tersebut sekaligus mengimbau agar masyarakat bijak dalam berunjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 ini.

Sebab terkait Omnibus Law secara keseluruhan dipantau oleh media massa dan elektronik sehingga transparansinya sangat jelas.

“Artinya tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar. Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (2/11/2020).

Irjen Pol Argo juga berpesan agar massa demonstran tertib dalam menyampaikan aspirasinya dan tidak terhasut oleh provokasi di lapangan.

Polri mengimbau, tambah Argo, kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami, juga siap untuk mengawal aksi buruh serta Ormas Islam dalam menyampaikan aspirasinya. Kita jaga ketertiban bersama-sama,” pungkas Argo. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB