BERITA JAKARTA – Sebanyak 32 serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa kaitan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law bersamaan dengan aksi Ormas Islam ke Kedubes Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang membuat marah umat muslim dunia.
Aksi demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law rencananya akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Istana Negara.
Sedangkan tiga Ormas Islam yakni, FPI Persaudraan Alumni 212 dan GNPF Ulama akan melakukan aksinya di Kedutaan Besar Prancis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri siap mengawal aksi tersebut sekaligus mengimbau agar masyarakat bijak dalam berunjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sebab terkait Omnibus Law secara keseluruhan dipantau oleh media massa dan elektronik sehingga transparansinya sangat jelas.
“Artinya tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar. Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (2/11/2020).
Irjen Pol Argo juga berpesan agar massa demonstran tertib dalam menyampaikan aspirasinya dan tidak terhasut oleh provokasi di lapangan.
Polri mengimbau, tambah Argo, kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kami, juga siap untuk mengawal aksi buruh serta Ormas Islam dalam menyampaikan aspirasinya. Kita jaga ketertiban bersama-sama,” pungkas Argo. (Usan)