Nyongkel Motor, Dua Maling Dihajar Masa di Gading Serpong

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Muharom Wibisono

AKP Muharom Wibisono

BERITA JAKARTA – Dua pelaku maling motor berinisial FI dan S, dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor babak belur dihajar massa usai kepergok mencuri sepeda motor di Depan Giant, Kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (1/11/2020).

Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, AKP Muharom Wibisono mengatakan, ke empat pelaku menggunakan dua motor mencoba melakukan pencurian di sekitar Giant di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.

“Awalnya Para pelaku yang berinisial FI dan S yang menggunakan sepeda motor Honda beat street dan pelaku lainnya yakni DN dan ED ingin mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di depan pintu Giant samping Fame Hotel,” kata Wibi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Wibi mengatakan, ketika hendak melakukan aksinya, para pelaku diteriaki maling oleh seorang tukang ojek online yang memergoki aksi pelaku.

Lantaran aksinya ketahuan, ke empat pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya masing-masing. Namun, dua pelaku yang mau kabur tertinggal dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek.

“Dua orang pelaku yakni DN dan ED berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Beat dan dua pelaku lainnya yang mencoba kabur sempat dipukul massa sebelum akhirnya diamankan petugas,” ungkap Wibi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ipda Agam menambahkan, saat digeledah didapati masing-masing satu buah kunci letter T di saku jaket FI dan S. Pelaku berinisial S merupakan residivis kasus yang sama.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya diwilayah Tangerang dan Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB