Dikepung Warga Maling Specialis Rumah Kosong Dibekuk

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Pademangan, Kompol Arga Dija Putra

Kapolsek Metro Pademangan, Kompol Arga Dija Putra

BERITA JAKARTA – Apes mau mengasak rumah kosong pelaku specialis pencurian rumah kosong (rumsong) dipergoki salah satu pemilik rumah, saat sedang beraksi di Kawasan Jalan Pademangan Timur 3, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2020).

Saat aksinya dipergoki, Tenri (39) malah mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa badik. Merasa korbannya dapat dilumpuhi pelaku pun langsung melarikan diri.

Saat pelaku kabur, korban kemudian berteriak minta tolong dan warga yang mendengarnya langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Kapolsek Metro Pademangan, Kompol Arga Dija Putra mengatakan, pelaku yang merupakan specialis pencuri rumah kosong tersebut mengira rumah yang disatroninya tidak ada penghuninya.

“Pelaku memang mengira rumah itu adalah rumah kosong namun kebetulan pada saat itu di dalam ada pemilik rumah tersebut,” kata Arga kepada Matafakta.com, Kamis (29/10/2020).

Menurut Arga, selain mengancam korbannya, pelaku juga sempat merampas motor milik driver ojek online (ojol) untuk melarikan diri. “Tapi belum jauh kabur, warga yang mengepungnya berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Selanjutnya, tambah Arga, anggota Polsek Metro Pademangan yang tiba dilokasi kejadian langsung mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti kejahatannya, berupa perhiasan emas senilai Rp35 juta.

“Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasusnya akan terus kami kembangkan, untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain atau tunggal,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB