Minggu Depan, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar Operasi Zebra 2020 mulai, Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.

Operasi Zebra kali ini, petugas lebih banyak melakukan upaya pre-emptive dan preventif. Dimana polisi akan lebih banyak melakukan sosialisasi serta tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

“Operasi zebra kali ini memberikan sosialisasi dan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/10/2020).

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi zebra kali ini adalah pelanggaran yang berpontensi membahayakan pengendara lain maka akan dilakukan penindakan.

Sambodo menjelaskan ada tiga jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama operasi ini, yaitu melawan arus lalu lintas, berhenti digaris lampu merah dan tidak memakai helm.

“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line (berhenti di garis lampu merah) dan tidak pakai helm,” tuturnya.

Sanksi bagi para pelanggar tersebut, sambung Sambodo mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tidak sedikit.

Salah satunya adalah berkendara tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), selain dipidana kurungan satu bulan atau dikenakan denda paling banyak sebesar Rp250 ribu,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB