Edarkan Narkoba Massa Pandemi Dibalut Bantuan Logistik Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Pusat

BNN Pusat

BERITA JAKARTA – Pandemi Covid-19 tampaknya menjadi celah bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barang tersebut diseluruh Indonesia. Modus yang sering dipakai yakin berpura-pura membawa bahan bantuan pangan lewat beberapa jalur transportasi.

Hal tersebut diungkapkan, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, saat pemusnahan ratusan kilogram Narkoba di Gedung BNN Cawang, Kamis (22/10/2020).

“Seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako terutama hasil pertanian dan ternyata narkoba dicampur bersama jagung, kelapa, pisang dan beras,” katanya.

Pihaknya pun, beberapa kali sudah menangkap tersangka pengedar dengan modus seperti itu dari internasional maupun antar pulau di Indonesia.

Walau modus menyisipkan narkoba dengan bantuan logistik mulai sering dilakukan, Arman tak menutup kemungkinan munculnya modus-modus peredaran baru.

Maka dari itu, pihaknya tetap mewaspadai setiap jalur pengiriman logistik di Indonesia. Tiap kegiatan pengiriman yang dirasa mencurigakan akan dipantau, tak terkecuali yang menggunakan jasa pengiriman skala kecil.

“Modus operandi baru yang peru kita antispasi yaitu pengiriman-pengiriman narkotika walau kuantitas kecil, tapi sering dengan gunakan jasa pos dan ekspedisi,” ucap dia.

Dia berharap, aparat dan jajarannya dilapangan bisa mengantisipasi hal tersebut akan tak terjadi lagi. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB