4 Pelaku Pengeroyok Polisi di Jakarta Barat Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pelaku Pengeroyok Polisi

4 Pelaku Pengeroyok Polisi

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk 6 pelaku penganiaya anggota Polri di depan Hotel Paragon di Kawasan Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu.

Para tersangka diciduk petugas secara terpisah di Kawasan Jakarta Barat. Dari 6 tersangka, 5 diantaranya, merupakan pelaku pengeroyokan dan pencurian yakni, MRR alias Ofal (21), Y alias Citex (29), FA alias Farid (24), SD (18) dan MF (17).

Sedangkan tersangka AIA, (25), ditangkap sebagai penadah handphone yang merupakan barang hasil curian. Polisi masih memburu dua tersangka lain yang ikut dalan pengeroyokan tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka DPO dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Karena saat kejadian banyak yang melakukan pemukulan,” ujar Kabid Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).

Dijelaskan Yusri, para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban usai melakukan pengamanan unjuk rasa pada 8 Oktober 2020. Korban dianiaya saat memisahkan warga yang dikeroyok. Barang milik korban lalu diambil kemudian handphonenya dijual melalui toko online.

“Akibat penganiayaan itu, korban AJS mengalami luka berat dan saat ini kondisinya mulai pulih, namun masih harus mendapat perawatan di RS. Kramajati Polri,” ungkap Yusri.

Kepada para tersangka, tambah Yusri, petugas menjerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Pasal tambahannya adalah Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB