Ahmad Fauzie Nur: KIT Batang Siap Menerima Relokasi Investor

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Operasional PT. KIW, Ahmad Fauzie Nur

Direktur Operasional PT. KIW, Ahmad Fauzie Nur

BERITA SEMARANG – Setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, salah satunya untuk mematik dan membuka peluang investasi dengan harapan pertumbuhan ekonomi kembali menggeliat bahkan meningkat. Hal itu dikatakan, Direktur Operasional PT. KIW, Ahmad Fauzie Nur di Semarang, Jateng, Selasa (20/10/2020).

UU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah dan pasti dengan adanya penerapan investasi dunia industri yang dirancang untuk menciptakan lapangan kerja.

PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) bersama PT. PP (Persero), PTPN IX dan Perumda Batang merupakan konsorsium untuk membangun, mengembangkan dan mengelola Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Menurut Fauzie, hal ini sekaligus menjawab informasi adanya rencana 153 perusahaan yang sudah mengantri untuk bisa membangun usahanya di Indonesia.

“Untuk itu, pembangunan KIT Batang sedang kita kebut. Penyiapan lahan dan dukungan pembangunan infrastruktur secara paralel juga dilakukan. KIT Batang optimis, dengan akselerasi yang dilakukan saat ini, akan semakin menarik minat investor di KIT Batang,” ungkàp Fauzie.

Sebagaimana diketahui, fase pertama seluas 450 Ha diharapkan siap pada Tri Wulan pertama 2021. Tidak berhenti pada fase pertama, penyiapan lahan juga berlanjut untuk fase berikutnya pada klaster 1 seluas 3.100 Ha. Target total luas KIT Batang adalah sekitar 4,300 Ha.

Dengan koordinasi dan support dari Pemerintah, KIT Batang akan menjadi pilihan yang menarik bagi investor. Hal ini karena pertimbangan adanya aksesibilitas yang memadai, tol, non tol, jalur kereta api dan rencana pelabuhan, tentu akan memudahkan kegiatan industri di KIT Batang.

“Ditambah lagi sistem perizinan yang menggunakan sistem elektronik (OSS), ini akan menjadi efektif sekaligus efisien,” ujarnya.

Konsorsium KIT Batang meyakini bahwa UU Cipta Kerja (Omnibus Law) akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global.

Terkait adanya kabar baik datang dari sektor manufaktur, dimana salah satu pemain besar mobil listrik dunia, Tesla besutan Elon Musk sedang menjajaki pembangunan pabrik baterai di Indonesia, konsorsium KIT Batang menyambut sangat postif kabar tersebut.

“Kabar terbaru, Tesla sedang diarahkan oleh Pemerintah untuk membangun pabriknya di KIT Batang dan saat ini masih berproses. KIT Batang siap menerima,” pungkas. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB