Kapolda Jateng Gelar Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng

Jateng

BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs Ahmad Luthfi hari ini menyampaikan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis, Senin (19/10/2020).

Selain Kapolda, hadir dalam deklarasi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Mashudi, Para PJU Polda Jateng dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo serta Rektor Undip, Prof Yos Yohan Utama.

Kapolda menyampaikan, deklarasi ini untuk menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Dimana dalam aksi demo tersebut diduga disusupi provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum. kondisi tersebut, difasilitasi dengan mudahnya mengakses media sosial.

“Apabila masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah, maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Jika masyarakat, sambungnya, daya tangkalnya rendah, nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan.

Oleh karena itu, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.

“Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Pada kesemparan tersebut, Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip memberikan simbolis rompi kepada wartawan unit Polda jateng.

Karena, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Bersama-sama masyarakat, Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.

Dengan edukasi tersebut kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah banyak terbetuk di seluruh Jawa Tengah.

Sementara Ganjar Pranowo menyebut deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan.

“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan. Dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri,” ucapnya.

Dalam kegiatan deklarasi juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ormas se-Jawa tengah dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB