Polri Sebut 145 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

BERITA JAKARTA – Polri menyebut sebanyak 145 massa demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani rapid tes. Ratusan orang ini bagian dari 3.862 orang yang diamankan polisi di seluruh Indonesia.

“Dari semua yang kita amankan kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Menurut Irjen Pol Argo, aksi demo UU Cipta Kerja ini telah disusupi oleh kelompok anarko yang jumlahnya mencapai 796 orang. Mereka ditangkap di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

Selain demonstran, lanjut Irjen Pol Argo, polisi juga mengamankan 601 masyarakat umum. Mereka ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jakarta.

“Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara,” tutur Irjen Pol Argo.

Irjen Pol Agro juga mengatakan, jumlah mahasiswa diamankan sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Sementara, pelajar sebanyak 1.548 di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. Irjen Pol Argo menyebut semua yang diamankan tengah diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB