Polda Jateng Amankan 97 Orang Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa pada Rabu 7 Oktober 2020 menyisakan sejumlah kerusakan fasilitas umum.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian juga telah dirusak massa.

“Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng dirusak massa demo di Semarang. Di Sukoharjo, truck Satpol PP dan Pos Polisi dibakar massa di Pekalongan mobil dinas Kominfo dan mobil Binmas Polres Pekalongan tak luput dari amuk massa. Para demonstran juga merusak lampu taman kota,” kata Iskandar, Jumat (9/10/2020).

Iskandar menyatakan, kepolisian akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab hal ini, merupakan tindak kriminal yang harus ditindak.

“Hingga Jumat sore, Polda Jawa Tengah telah mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku anarkis dalam demo, 4 orang diantaranya telah diproses hukum dengan Pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang,” ungkapnya.

Disampaikan, jumlah yang diamankan dalam 2 lokasi Unras yakni di Kartosuro dan perempatan Pemda sebanyak 5 orang, 3 diantaranya merupakan pelajar, sudah dikembalikan dan dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtuanya.

“Telah diamankan 97 orang yang diduga pelaku anarkis. 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang. Sementara, 11 orang anggota kami mengalami luka dan dari pendemo ada 11 orang mengalami luka-luka,” ujarnya.

“Para Pelaku tindak anarkis ini akan dijerat dengan Pasal 212, 216, 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun,” tambahnya.

Diketahui hingga Jumat siang, Kapolda Jateng masih memantau demontrasi di depan Grand Artoz Magelang dan menyatakan situasi telah terkendali.

“Tidak ada masyarakat yang boleh mengganggu dan merusak fasilitas umum, sudah kami bubarkan dengan protap Kapolri mulai dari tim Dalmas, Sabhara, sampai pasukan anti huru hara Brimob, karena eskalasi sudah meningkat anarkis,” tegas Kapolda.

Meski telah terjadi aksi demontrasi, namun Kapolda Jateng menegaskan, bahwa daerah Jawa Tengah secara umum kondusif. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB