Psikolog Meiski Yunithree: Jangan Abaikan Gangguan Skizofrenia

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meiske Yunithree Suparman M.Psi

Meiske Yunithree Suparman M.Psi

BERITA JAKARTA – Anda masih ingat kasus Isabella Guzman? Remaja asal Colorado, Amerika Serikat yang menikam ibu kandungnya hingga 151 kali pada 2013. Lalu, Pengadilan memutuskan agar dia dirawat di rumah sakit jiwa dalam jangka waktu yang tidak ditentukan dengan alasan gangguan jiwa skizofrenia, Jumat (9/10/2020).

Kasus ini, sempat menjadi topik hangat pemberitaan juga di media sosial (medsos), sehingga banyak orang menjadi penasaran apa itu, skizofrenia.

Orang awam biasanya mendefinisikan skizofrenia sebagai halusinasi, delusi dan memiliki pikiran yang kacau. Hal ini, tidak sepenuhnya salah. Tetapi, diagnosis yang lebih tepat harus dilakukan oleh ahlinya, karena harus mengikuti kriteria diagnostik tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Psikolog RS. Ciputra Hospital Citra Garden City, Meiske Yunithree Suparman M.Psi, gangguan skizofrenia memiliki 3 fase perjalanan klinis. Dimulai dari fase prodromal, yaitu fase awal terlihat gejala gangguan, seperti menarik diri dari lingkungan, konflik di tempat kerja, kesulitan berhubungan sosial, kurang mampu menjaga kebersihan diri.

Pada fase ini intervensi medis sudah seharusnya dilakukan untuk mencegah kondisi menjadi lebih serius dan tingkat pulihnya lebih memungkinkan karena dengan penanganan yang tepat pasien skizofrenia bisa hidup mandiri dan aktif di tengah masyarakat.

Untuk itu, kesadaran untuk melakukan deteksi dini dari keluarga pasien ikut menentukan masa depan pasien skizofrenia. Kemudian ada fase aktif, ditandai dengan kekacauan alam pikir, perasaan, tingkah laku.

Pasien juga kesulitan membedakan kenyataan versus yang tidak nyata sehingga bicara menjadi kacau. Selanjutnya, fase residual, yaitu fase sisa dengan gejala-gejala lanjutan, seperti halusinasi atau waham (keyakinan seseorang yang tidak sesuai dengan kenyataan), menarik diri, afek tumpul atau datar serta gejala lainnya namun tidak menonjol.

Pada sebagian besar kasus, gejala-gejala diatas seringkali terlihat tumpang tindih pada fase yang berbeda. Gangguan skizofrenia tidak memandang usia, gender, atau status ekonomi. Namun, gejalanya lebih banyak terdeteksi pada saat usia remaja atau dewasa awal.

Karena, pada usia tersebut adalah masa pertumbuhan transisi menuju masa yang lebih matang dan banyak permasalahan yang mungkin belum mampu terselesaikan, sehingga mental cenderung mudah rapuh. Bila skizofrenia sudah terdeteksi sejak dini, Meiske menyarankan agar segera dirujuk ke psikiater atau psikolog untuk mendapatkan penatalaksanaan penanganan lebih lanjut.

Gangguan skizofrenia merupakan suatu perjalanan panjang bagi mereka yang mengalaminya. Penanganan harus dilakukan sedini mungkin agar tidak terlambat, terlebih kemungkinan terjadinya kesembuhan akan lebih tinggi jika ditangani sejak dini. Untuk itu, Meiske berharap agar masyarakat mulai peduli pada permasalahan gangguan jiwa.

“Cara sederhana dengan mengenali gejalanya, tidak melakukan perundungan, jangan jauhi dan memberikan label buruk. Bantu mereka (pengidap skizofrenia) mencari pertolongan ke ahlinya,” kata Meiske.

Menurutnya, keluarga juga merupakan faktor penting keberhasilan penanganan pengidap skizofrenia. Dia menyarankan agar keluarga dapat mencari dukungan dengan bergabung bersama komunitas-komunitas pengidap ataupun keluarga pengidap skizofrenia.

Permasalahannya adalah banyak orang enggan untuk memeriksakan diri ke psikolog atau psikiater karena takut di-cap gila dan kendala biaya yang tinggi, sehingga orang cenderung mengabaikan dan menutup-nutupinya.

Persoalan ini, ditanggapi Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis, Ivan Christian Winatha yang mengatakan, bahwa ada asuransi kesehatan yang menyediakan manfaat perlindungan berupa pertanggungan konsultasi ke psikolog dan pengobatannya.

Apa itu, yakni, asuransi kesehatan MiPROTECTION yang memberikan sejumlah penggantian biaya konsultasi ke psikolog sebanyak 5 kali sesi konseling/tahun polis untuk gangguan mental skizofrenia, bipolar dan OCD sesuai ketentuan polis.

“Generasi milenial nantinya akan menjadi generasi penerus. Itu sebabnya banyak sekali anjuran dan tips hidup sehat bagi milenial agar kita bisa produktif. Tetapi, sehat jasmani saja tidak cukup, mental  pun harus sehat. Apalagi, milenial rentan pada gangguan mental semacam skizofrenia maka milenial perlu melengkapi diri dengan perlindungan MiPROTECTION,” katanya.

Kata Ivan, produk ini mencakup perlindungan kesehatan mental, perlindungan atas kecelakaan, penyakit kritis dan jiwa. Produk ini dapat dimiliki dari usia 18-55 tahun dengan premi terjangkau mulai dari Rp123.500/bulan sehingga milenial dapat memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan mental, kesehatan fisik dan jiwa.

Menutup diskusinya bersama Meiske, Ivan mengajak para milenial untuk menjadikan hari kesehatan jiwa sedunia sebagai momen untuk meningkatkan literasi kesehatan jiwa karena gangguan jiwa dapat terjadi pada siapa saja dan dampaknya bukan saja pada soal kejiwaan, tapi juga dapat menganggu finansial pasien dan keluarganya, sehingga milenial sebaiknya melengkapi diri dengan asuransi MiPROTECTION sebagai cara bijak memproteksi finansial. (Indra)

Berita Terkait

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo
Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi
Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata
Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih
Kasus Isoman, Walikota Bekasi Kumpulkan Para Pejabat Pemkot Bekasi
Kades Cipayung Bekasi H. Ajan Ajak Masyarakat Giat Bersih Lingkungan                
Yayasan Baraka Tersendat Biaya Perakitan Lamborghini Veneno
Hutang Rp150 Miliar Infrastruktur Apakah Sebuah Solusi?
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB