Kedisiplinan Rendah, 49 Peristiwa Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang 

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelintasan Kereta Api

Pelintasan Kereta Api

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatat hingga akhir September 2020 telah terjadi 49 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Hal tersebut, menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Kahumas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro kepada Matafakta.com, Jumat (9/10/2020).

Dikatakan, hingga akhir September 2020, tercatat jumlah kejadian di perlintasan sebidang ada 49 kali, dengan 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah.

Dari jumlah kejadian tersebut, lanjut Krisbiyantoro, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 6 orang lainnya luka ringan.

“Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga terjadi pada perlintasan yang sudah ada palang pintu perlintasannya, termasuk banyak kasus yang terjadi di titik kilometer pada jalur KA,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Disampaikan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan KAI.

“Tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” imbuh Krisbiyantoro.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu.

“Ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan, demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” pungkas dia. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB