AJI Terima Laporan Jurnalis Prilaku Polisi Saat Liputan Aksi Omnibus Law

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Omnibus Law

Aksi Omnibus Law

BERITA SEMARANG – Nama Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari aparat kepolisian saat mengabadikan aksi demo tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jateng pada, Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

Jurnalis Tribunjateng.com itu, dilarang merekam video saat massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua video yang telah direkamnya itu.

“Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus,” kata Rahdyan kepada Matafakta.com, Jumat (9/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahdyan mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua video yang telah dia rekam sepanjang liputan aksi demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng.

“Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu,” kata Rahdyan menirukan perkataan polisi ketika dilapangan.

Namun, Rahdyan bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo dia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Untung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya, karena telah diproteksi dengan kode password,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.

Saat ini, sambung Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya dia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian yang tidak menyenangkan yang dialami jurnalis saat bertugas.

“Sudah ada tiga jurnalis yang melapor ke AJI apa yang dialami mereka dilapangan saat bertugas liputan dengan atribut dan indentitas lengkap sebagai jurnalis. Ada, Suara.com, Jateng dan Serat.id,” kata Edy.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun.

 “Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan,” kata dia.

Kombes Pol Iskandar menegaskan, bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin, aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga, termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Kabidhumas juga memberikan himbauan kepada para pendemo diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 ini masih tinggi.

“Pendemo agar tidak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Demikian juga kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung,” tandasnya.

Kabidhumas mengingatkan para jurnalis agar menggunakan identitas, baik seragam, topi, kartu pengenal saàt peliputan, sehingga Polri dapat membedakan antara warga, jurnalis àtau pendemo.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan Covid-19. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB