Bantu UMKM, BNI Syariah Salurkan Pembiayaan ke Pedagang Pasar

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNI Syariah

BNI Syariah

BERITA JAKARTABNI Syariah menjalin sinergi untuk mengembangkan ekosistem halal, khususnya UMKM di sektor perdagangan pasar dengan menggandeng pengembang pasar PT. Bangunbina Persada. Kerja sama penandatangan nota kesepahaman (MoU) kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara BNI Syariah dengan PT. Bangunbina Persada.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap, dengan penandatangan kerja sama ini bisa meningkatkan inklusi keuangan dan pembiayaan di sektor mikro.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat. BNI Syariah juga menyalurkan pembiayaan Rp313,7 juta kepada tiga nasabah mikro.

BNI Syariah berharap ke depannya dapat menyalurkan pembiayaan ke pedagang lain di Pasar Purwadadi Subang dan Pasar Sabilulungan Soreang Bandung.

“Melalui kerja sama ini, potensi bisnis yang diharapkan sekitar Rp20 miliar,” katanya dalam siaran pers, Rabu (7/10/2020).

Sampai triwulan II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah.

Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pengembangan ekosistem halal di antaranya melalui pemberdayaan ekonomi melalui pembiayaan pasar.

PT. Bangunbina Persada merupakan perusahaan di bidang perdagangan barang dan jasa konstruksi bangunan gedung di Jawa Barat.

Lingkup bisnis perusahaan adalah renovasi dan pengelolaan pasar tradisional menjadi pasar modern. Saat ini Bangunbina Persada merupakan pengembang dan pengelola Pasar Purwadadi Subang dan Pasar Sabilulungan Soreang Bandung. (BR-01)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB